Setiap muslim wajib menunaikan tanggung jawab kafarat jika melanggar aturan tertentu dalam syariat, seperti membatalkan puasa dengan sengaja, melakukan zihar,
Setiap muslim wajib menunaikan tanggung jawab kafarat jika melanggar aturan tertentu dalam syariat, seperti membatalkan puasa dengan sengaja, melakukan zihar,